Beberapa
hari terakhir, kita disuguhi berita tentang cacing dalam makanan kalengan. Makanan (ikan)
dalam kaleng yang mengandung parasit cacing ini, diminta untuk ditarik dari
peredaran.
Himbauan
kepada masyarakat agar memeriksa kondisi kemasan, label, izin edar dan tanggal
kadaluwarsa sebelum membeli dan mengkonsumsi produk makanan. Dengan demikian
makanan dalam kaleng yang kita beli masih baik kondisinya dan masih layak untuk
dikonsumsi.
Produk
yang mengandung cacing tak layak untuk dikonsumsi dan berbahaya bagi kesehatan
manusia. Kandungan protein dalam tubuh cacing bisa menimbulkan reaksi alergi. Dari
sisi aspek higienik, kualitas produk yang mengandung cacing patut dipertanyakan
dan merugikan konsumen.
Saya
jadi ingat belasan tahun yang silam, ketika membeli makanan dalam kaleng berupa
kacang kapri di sebuah toko (X). Oleh karena saya baru dalam taraf “mengenal”
kacang kapri dalam kaleng, saya penasaran. Rencananya, kacang kapri tersebut
akan saya masak dengan sosis ayam sebagai sop.
Pada
kemasan, rupanya bulan-tahun kadaluwarsanya agak buram, angkanya tidak terlalu
jelas. Ketika saya bertanya pada pedagangnya, katanya masih bisa dikonsumsi
karena tahunnya masih lama. Akhirnya saya beli juga kacang kapri dalam kaleng
tersebut.
Sampai
di rumah, saya mulai mengeksekusi. Saya buka kalengnya, ternyata air dalam
kaleng sudah tidak fresh dengan ciri baunya agak basi dan berlendir. Saya kecewa
tapi saya tidak kembali ke toko tersebut lalu protes dan minta ganti. Kacang kapri
dalam kaleng lalu saya buang. Hanya saja ketika suatu saat saya belanja di toko
yang sama, saya bilang pada karyawannya kalau kacang kapri dalam kaleng perlu
dicek dan segera ditarik bila sudah lewat tanggal kadaluwarsa.
Pengalaman
yang kedua ini produk kemasan yang sudah kadaluwarsa tapi bukan dalam kaleng
melainkan susu UHF dalam kotak. Untuk susu UHF dalam kotak ini, memang tanggal
kadaluwarsanya masih jauh ketika saya beli. Akan tetapi, ketika di rumah saya
buka, tercium bau tidak sedap. Oleh karena susu UHF ini kemasannya besar dan
harganya tidak murah, saya segera kembali ke toko (toko Y).
Saya
mengungkapkan apa yang saya alami. Karyawan toko yang super ramah menerima
keluhan saya dan meminta struk pembelian. Setelah saya berikan struk pembelian
dan susu UHF dalam kotak tersebut, dengan cekatan karyawan mengambilkan
gantinya. Alhamdulillah, saya senang karena mendapatkan pelayanan yang baik.
Ketika
kita sudah cermat melihat kondisi dan label sebuah produk, tapi kita
mendapatkan produk yang tidak baik, rasanya kecewa. Asal kita jujur dan
mengkomunikasikan keadaan produk dengan baik, saya yakin pedagang bisa menerima
keluhan (laporan) kita.
Dengan
demikian, tidak banyak konsumen yang dikecewakan dan produk dengan cepat segera
ditarik. Sebagai konsumen kita harus cermat dan jeli mengamati sebuah produk
yang akan dibeli dan dikonsumsi.
Pemilihan
makanan kemasan, sejatinya karena makanan kemasan cenderung memiliki daya tahan
penyimpanan lebih lama daripada makanan tidak dalam kemasan. Akan tetapi memang
sebaiknya kita mengkonsumsi makanan yang fresh setelah diolah terlebih dahulu. Boleh-boleh
saja kita mengkonsumsi makanan instan (termasuk makanan dalam kaleng) tapi
frekuensinya jangan terlalu sering.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar