Laman

Selasa, 03 April 2018

CACING DALAM MAKANAN KALENGAN



Beberapa hari terakhir, kita disuguhi berita tentang cacing dalam makanan kalengan. Makanan (ikan) dalam kaleng yang mengandung parasit cacing ini, diminta untuk ditarik dari peredaran.

Himbauan kepada masyarakat agar memeriksa kondisi kemasan, label, izin edar dan tanggal kadaluwarsa sebelum membeli dan mengkonsumsi produk makanan. Dengan demikian makanan dalam kaleng yang kita beli masih baik kondisinya dan masih layak untuk dikonsumsi.

Produk yang mengandung cacing tak layak untuk dikonsumsi dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Kandungan protein dalam tubuh cacing bisa menimbulkan reaksi alergi. Dari sisi aspek higienik, kualitas produk yang mengandung cacing patut dipertanyakan dan merugikan konsumen.

Saya jadi ingat belasan tahun yang silam, ketika membeli makanan dalam kaleng berupa kacang kapri di sebuah toko (X). Oleh karena saya baru dalam taraf “mengenal” kacang kapri dalam kaleng, saya penasaran. Rencananya, kacang kapri tersebut akan saya masak dengan sosis ayam sebagai sop.

Pada kemasan, rupanya bulan-tahun kadaluwarsanya agak buram, angkanya tidak terlalu jelas. Ketika saya bertanya pada pedagangnya, katanya masih bisa dikonsumsi karena tahunnya masih lama. Akhirnya saya beli juga kacang kapri dalam kaleng tersebut.

Sampai di rumah, saya mulai mengeksekusi. Saya buka kalengnya, ternyata air dalam kaleng sudah tidak fresh dengan ciri baunya agak basi dan berlendir. Saya kecewa tapi saya tidak kembali ke toko tersebut lalu protes dan minta ganti. Kacang kapri dalam kaleng lalu saya buang. Hanya saja ketika suatu saat saya belanja di toko yang sama, saya bilang pada karyawannya kalau kacang kapri dalam kaleng perlu dicek dan segera ditarik bila sudah lewat tanggal kadaluwarsa.

Pengalaman yang kedua ini produk kemasan yang sudah kadaluwarsa tapi bukan dalam kaleng melainkan susu UHF dalam kotak. Untuk susu UHF dalam kotak ini, memang tanggal kadaluwarsanya masih jauh ketika saya beli. Akan tetapi, ketika di rumah saya buka, tercium bau tidak sedap. Oleh karena susu UHF ini kemasannya besar dan harganya tidak murah, saya segera kembali ke toko (toko Y).

Saya mengungkapkan apa yang saya alami. Karyawan toko yang super ramah menerima keluhan saya dan meminta struk pembelian. Setelah saya berikan struk pembelian dan susu UHF dalam kotak tersebut, dengan cekatan karyawan mengambilkan gantinya. Alhamdulillah, saya senang karena mendapatkan pelayanan yang baik.

Ketika kita sudah cermat melihat kondisi dan label sebuah produk, tapi kita mendapatkan produk yang tidak baik, rasanya kecewa. Asal kita jujur dan mengkomunikasikan keadaan produk dengan baik, saya yakin pedagang bisa menerima keluhan (laporan) kita.

Dengan demikian, tidak banyak konsumen yang dikecewakan dan produk dengan cepat segera ditarik. Sebagai konsumen kita harus cermat dan jeli mengamati sebuah produk yang akan dibeli dan dikonsumsi.

Pemilihan makanan kemasan, sejatinya karena makanan kemasan cenderung memiliki daya tahan penyimpanan lebih lama daripada makanan tidak dalam kemasan. Akan tetapi memang sebaiknya kita mengkonsumsi makanan yang fresh setelah diolah terlebih dahulu. Boleh-boleh saja kita mengkonsumsi makanan instan (termasuk makanan dalam kaleng) tapi frekuensinya jangan terlalu sering.

Semoga bermanfaat..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar