Beberapa hari terakhir, saya mendapatkan kabar bahwa tunjangan profesi bagi sebagian guru PNS dan non PNS sudah cair. Baru sebagian kecil saja yang sudah menerima tunjangan profesi. Sebagian lainnya masih menunggu antrian pencairan berdasarkan nomor SKTP.
Seperti biasa, saya sebagai guru non PNS, akan menerima tunjangan profesi agak terlambat. Meskipun terlambat, saya tetap bersyukur karena tetap menerima. Kalau sudah mendapatkan tunjangan tersebut, saya akan menyisihkan sebagian kecil untuk membeli sedikit emas.
Sampai sekarang, alhamdulillah, saya masih konsisten menabung emas meskipun jumlahnya tidak seberapa. Tidak gampang menjaga konsistensi untuk menabung emas. Terlalu banyak godaannya.
Kalau setiap bulan saya asumsikan menabung 1,0 gram emas, berarti tiap triwulan bisa menabung 3 gram emas. Lumayan, bukan? Secara matematis, dalam setahun bisa mengumpulkan 12 gram emas. Dua belas gram emas, bukan jumlah yang sedikit.
Untuk menabung emas, saya tidak merasa berat sebab saya tidak akan membelanjakan uang saya untuk hal konsumtif. Semoga tabungan emas saya hasil dari tunjangan profesi ini bisa saya manfaatkan untuk kepentingan mendesak. Dalam jangka waktu tertentu, tabungan emas saya ini bisa digunakan sebagai dana pendidikan untuk anak saya.
Semoga bermanfaat dan ayo, menabung emas mulai dari sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar