Jumat, 14 Februari 2020

Pengalaman Pertama Membuat Paspor Haji



Khusus calon jemaah haji, pembuatan paspor sangat mudah. Saya dan calon jemaah haji lainnya hanya membawa beberapa dokumen asli untuk keperluan pengecekan saja ke kantor Imigrasi. Mengapa demikian? Sebab semua persyaratan pembuatan paspor telah kami kumpulkan jauh hari. Semua persyaratan dikumpulkan secara kolektif di KBIH, lalu pihak KBIH menyerahkannya ke kantor Kemenag. Di kantor Kemenag persyaratan yang kami kumpulkan benar-benar dicocokkan dengan data yang telah masuk. Bila ada kekurangan, maka calon jemaah haji tidak perlu mondar-mandir ke kantor imigrasi. Kekurangan tersebut cukup diselesaikan di Kantor Kemenag Kabupaten Karanganyar.

Saya dan calon jemaah haji dari Kecamatan Kerjo dan Kecamatan Karanganyar datang ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kebetulan calon jemaah haji dari Kecamatan Kerjo mendapatkan antrean lebih awal. Setelah calon jemaah haji dari Kecamatan Kerjo telah diambil foto dan sidik jarinya, giliran kami selanjutnya.

Proses pembuatan paspor tidak sampai 10 menit. Oleh karena biaya pembuatan paspor sudah dibayarkan secara kolektif, maka setelah foto kami bisa langsung pulang. Memang khusus calon jemaah haji, waktu untuk membuat paspor juga khusus, yaitu setelah selesai jam kantor alias setelah jam tiga sore baru bisa dilayani.

Alhamdulillah, saya dan calon jemaah haji dari KBIH yang sama tidak mengalami kesulitan. Semua sudah beres dan semua dokumen untuk persyaratan sudah komplit. Namun demikian, bagi calon jemaah haji yang masih ada kekurangan dokumen, petugas dari Kantor Kemenag siap untuk membantu menyelesaikannya. Calon jemaah haji tidak perlu panik dan khawatir. Semua bisa diselesaikan dengan baik asal mau mengikuti prosedur.

Oya, dokumen yang saya dan suami kumpulkan adalah fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan fotokopi surat nikah. Untuk paspor, nama yang ditulis minimal 3 kata, misalnya namaku Noer Ima Kaltsum. Kebetulan nama suami terdiri atas satu kata, maka ditambah nama ayahnya. Masih kurang satu kata, maka ditambah nama kakeknya. Untuk penambahan nama kakek harus disertai surat keterangan yang dikeluarkan oleh lurah setempat dan disahkan oleh camat setempat. Mudah, bukan? Ya, karena kami, para calon jemaah haji mendapatkan perlakuan yang sangat istimewa.

Sebetulnya hari itu paspor langsung dicetak, tapi paspor diserahkan kelak saat kami sudah masuk di Asrama Haji Donohudan sebelum terbang ke tanah suci.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar