noerimakaltsum.com. Calon
jemaah haji menjalani cek kesehatan 2 kali. Selain cek kesehatan, calon jemaah
haji juga menjalani uji kebugaran 2 kali. Hasil cek kesehatan dan uji kebugaran
digunakan untuk menentukan bahwa calon jemaah haji layak berangkat atau tidak
untuk melaksanakan ibadah haji.
Dinas
Kesehatan akan mengeluarkan Surat Istitha'ah yang akan digunakan sebagai syarat
pelunasan BPIH. Alhamdulillah, calon jemaah haji Kecamatan Karanganyar
dinyatakan sehat dan layak berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji.
Saat
Surat istitha'ah dikeluarkan, keadaan
dan situasi di Karanganyar sedang tidak normal. Melalui puskesmas yang ditunjuk
dokter tidak dapat membagikan Surat Istitha'ah secara bersamaan kepada calon
jemaah haji. Sebagai solusi, ketua rombongan mengambil Surat Istitha'ah
anggotanya. Kemudian ketua rombongan membagikan Surat Istitha'ah kepada ketua
regu sejumlah anggotanya.
Ketua regu membagikan ke anggotanya. Namun, bisa
fleksibel tahap pembagian Surat Istitha'ah ini. Anggota regu satu bisa mengambilkan
anggota regu lain yang alamat rumahnya berdekatan. Ternyata cukup efektif dan
tidak menimbulkan kerumunan pembagian sekitar 130-an Surat Istitha'ah ini.
Bagi
calon jemaah haji yang telah mendapatkan Surat Istitha'ah dapat melakukan
pelunasan BPIH ke bank yang ditunjuk. Selembar Surat Istitha'ah ini sangat
berarti bagi calon jemaah haji. Sebab, tanpa Surat Istitha'ah, calon jemaah
haji tidak dapat melakukan pelunasan BPIH.
#catatanimapenulis
#30harinulisxnoerimakaltsum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar