Setiap orang punya hak untuk mengelola uang di dalam keluarga. Setiap keluarga juga memiliki hak penuh untuk mengelola uang yang mereka miliki. Sebagai orang luar, kita tidak boleh memaksa orang lain sama dengan kita. Namun, orang di luar keluarga juga bisa memberi masukan sekadarnya.
Saya dan suami mungkin berbeda dengan pasangan lainnya. Kebetulan saya dan suami sejak memutuskan untuk menikah memiliki frekuensi yang sama. Saya dan suami punya niat untuk hidup sederhana, hidup minimalis, dan lebih mengutamakan kepentingan akhirat.
Setelah memiliki rumah sendiri, saya dan suami berusaha untuk menabung. Menabung sedikit demi sedikit. Meskipun menerapkan gaya hidup sederhana dan minimalis, kami tidak melupakan sedekah. Sedekah semampunya dan berusaha memaksakan diri untuk bersedekah dengan apa yang kami miliki.
Tahun 2009 ibu mertua meninggal dunia. Pada tahun itu suami ikut membiayai pengobatan ibu mertua. Oleh karena kami belum mapan secara ekonomi, dulu kami mengajukan pinjaman pada sebuah bank konvensional. Setelah ibu mertua meninggal, suami melunasi pinjaman bank dengan uang tunjangan profesi (2010).
Tahun 2011, saya dan suami menerima tunjangan profesi. Kami memilih uang tersebut kami gunakan untuk biaya naik haji. Tunjangan profesi yang kami terima periode berikutnya ditabung untuk membeli tanah dan menabung emas.
Sebetulnya ada yang menawari mobil second, tapi saya tidak tertarik. Saya lebih memilih menabung emas, sebab merasa belum membutuhkan kendaraan roda 4.
Sudah 4 tahun berjalan, saya tak lagi mengajar dan tak memiliki penghasilan tetap. Namun, kami tidak risau. Sebab kami terbiasa dengan hidup hemat, sederhana dan minimalis. Alhamdulillah, berkat tepat mengelola keuangan, dapur kami tetap mengepul. Kuliah anak tetap lancar, dan kami bisa melunasi biaya naik haji.
00000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar