Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang akhirnya diputuskan bahwa BPIH tahun 2023 yang dibayar oleh jemaah haji 2023 sebesar 49,8 juta. Saya sebagai jemaah haji kuota 2020 dan sudah melunasi pada tahun 2020 sangat bersyukur. Sebab, saya dan suami statusnya lunas tunda. Artinya tahun 2020 sudah melunasi BPIH tapi belum bisa berangkat karena pandemi. Bagi jemaah yang lunas tunda, tidak lagi membayar biaya tambahan.
Saya dan suami serta teman-teman jemaah haji tahun 2020 sangat bersyukur. Kami tinggal menunggu informasi dari kemenag secara resmi melalui grup WA info haji maupun dari KBIH Zam-zam. Kami terus memanjatkan doa semoga diberi umur panjang dan kelapangan rezeki.
Bagi teman-teman jemaah haji tahun 2023 yang akan berangkat tapi belum lunas, tentu saja bisa datang langsung ke bank tempat menyetorkan dana pertama kali. Setelah menyertakan syarat-syaratnya, segera membayar. Surat keterangan istithoah akan kita dapatkan bila telah melunasi BPIH dan mendapatkan hasil cek up (kesehatan).
00000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar