Senin, 23 September 2024

Bukan Tidak Usah Haji Dan Umrah Lebih Baik Sedekah Kepada Fakir Miskin



Bagi orang Islam haji dan umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Bila tidak mampu dalam arti tak ada biaya, sakit, dan dalam keadaan tidak aman maka tidak diwajibkan haji. Bila ada yang bilang haji dan umrah itu ibadah personal, untuk diri sendiri lantas bilang daripada berhaji atau umrah maka lebih baik uangnya digunakan untuk sedekah. Harta benda yang disedekahkan berguna untuk orang banyak.


Untuk haji dan umrah yang pertama hukumnya wajib. Jadi, bila sudah mampu harus berangkat haji atau umrah. Namun, Allah mengundang orang untuk beribadah haji atau umrah lalu memampukan. Banyak orang yang memiliki pengalaman dapat ke tanah suci padahal secara materi tidak mampu. Karena Allah mengundangnya langsung jadi Allah memampukan mereka. Bisa saja mendapat hadiah, mendapat kesempatan umrah atau haji gratis, diajak orang lain, dan lain-lain. 


Haji dan umrah itu hukumnya wajib, sedangkan sedekah hukumnya sunnah. 


Yang penting sebagai orang Islam harus punya niat untuk ke tanah suci untuk haji dan umrah. Soal bagaimana cara berangkatnya, apakah lewat menabung, menjual harta benda yang dimiliki, dan lain-lain, biarlah Allah yang mengatur.


Percayalah, bila telah sampai tanah suci lalu pulang ke tanah air, pasti ingin balik lagi ke tanah suci. Kamu tak akan lagi bilang lebih baik sedekah daripada ke tanah suci. Kamu akan melakukan keduanya. Sedekah banyak, dan berulang-ulang ke tanah suci. 


00000

Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar